BLORA– Suasana politik di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora memanas hari ini. Fraksi PDI Perjuangan secara resmi menyatakan sikap untuk tidak menghadiri dua agenda krusial, yakni Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/4/2026).
Langkah boikot ini diambil sebagai bentuk protes keras dan mosi tidak percaya terhadap kredibilitas serta gaya kepemimpinan Ketua DPRD Blora saat ini. Ketidakhadiran fraksi berlambang banteng moncong putih tersebut menjadi sinyal adanya sumbatan komunikasi yang serius di internal lembaga legislatif tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora, Andita Nugrahanto, menegaskan bahwa keputusan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, ada hak-hak anggota dewan yang terkesan diabaikan oleh pimpinan, terutama terkait transparansi data yang menyangkut fungsi pengawasan anggaran.
“Kami sebagai anggota DPRD memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk melakukan pengawasan. Namun, bagaimana kami bisa bekerja maksimal jika meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja tidak dikasih oleh Ketua? Ini adalah preseden buruk bagi transparansi lembaga,” ujar Andita Nugrahanto.
Andita menambahkan, persoalan ini diperparah dengan sulitnya membangun komunikasi yang efektif dengan Ketua DPRD. Ia menilai, sebagai lembaga kolektif kolegial, ketua seharusnya menjadi jembatan bagi seluruh anggota, bukan justru menciptakan jarak yang menghambat kinerja kedewanan.
“Sangat disayangkan, Ketua susah sekali dikomunikasi oleh anggota. Padahal, secara kuantitas kita ini hanya sedikit, cuma 45 orang. Mengelola komunikasi dengan 45 orang seharusnya bukan perkara mustahil jika ada niat baik dan keterbukaan dari pimpinan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Andita menjelaskan bahwa mosi tidak percaya ini merupakan akumulasi dari berbagai sumbatan aspirasi di internal. Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa tanpa adanya perbaikan pola kepemimpinan, marwah DPRD Blora sebagai representasi rakyat akan terus terdegradasi dan hanya menjadi stempel administratif semata.
Ketidakhadiran dalam Rapat Paripurna dan Bamus hari ini juga dimaksudkan sebagai peringatan agar ketua segera melakukan evaluasi total. Fraksi PDI Perjuangan menuntut adanya ruang dialog yang setara dan akses informasi yang terbuka bagi seluruh anggota dewan tanpa terkecuali, demi kepentingan publik Blora.
“Kami ingin DPRD ini berjalan di relnya. Kami tidak akan tinggal diam jika fungsi-fungsi kedewanan dikebiri oleh pola kepemimpinan yang tertutup. Selama tidak ada perubahan sikap dari Ketua, kami akan tetap konsisten dengan sikap mosi tidak percaya ini,” pungkas Andita.(RED-HB).

