Dalam tata kelola pemerintahan daerah, keberadaan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan promosi, mutasi, dan rotasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan objektif, profesional, serta berbasis meritokrasi. Namun, yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora justru memunculkan pertanyaan: apakah Baperjakat masih berfungsi sebagaimana mestinya, atau justru menjadi lembaga formalitas tanpa daya?
Baperjakat dibentuk untuk memberikan pertimbangan kepada kepala daerah dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat struktural. Idealnya, keputusan yang lahir dari proses tersebut berbasis pada kompetensi, kinerja, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi. Sayangnya, di lapangan sering muncul persepsi publik bahwa proses tersebut tidak sepenuhnya transparan.
Jika benar Baperjakat hanya menjadi “stempel” kebijakan, maka ini merupakan kemunduran serius dalam reformasi birokrasi. Sistem merit yang digaungkan pemerintah pusat akan sulit terwujud bila praktik di daerah masih sarat kepentingan non-teknis. ASN yang berprestasi bisa kehilangan motivasi apabila promosi jabatan tidak sepenuhnya ditentukan oleh kualitas kerja.
Mandulnya peran Baperjakat juga berpotensi menimbulkan efek domino terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi akan berdampak pada lambannya pelayanan publik, lemahnya inovasi, hingga tidak optimalnya realisasi program pembangunan.
Lebih jauh lagi, publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme penilaian yang digunakan. Apakah sudah ada sistem evaluasi berbasis kinerja yang terukur? Apakah rekam jejak dan integritas benar-benar menjadi faktor utama? Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul prasangka negatif di tengah masyarakat.
Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Blora membuka ruang akuntabilitas yang lebih luas. Jika perlu, hasil pertimbangan Baperjakat bisa disertai indikator objektif yang bisa diuji secara administratif. Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada jargon, tetapi harus terlihat dalam praktik nyata.
Baperjakat bukan sekadar struktur administratif. Ia adalah instrumen penting dalam menjaga profesionalisme ASN dan kualitas pelayanan publik. Jika perannya melemah, maka yang dirugikan bukan hanya internal birokrasi, tetapi juga masyarakat Blora secara keseluruhan.
Pada akhirnya, publik berharap adanya evaluasi menyeluruh. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance: transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(Sumantri-Direktur Media Halo Blora).

