BLORA – Pemerintah Desa Jomblang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Sabtu (26/04/2025) di Balai Desa Jomblang dengan agenda utama pembentukan Koperasi “Merah Putih”. Musdes ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, perwakilan petani, UMKM, karang taruna, serta elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jomblang, Agus Mukmin menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi warga yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih ini kita harapkan jadi motor penggerak ekonomi desa. Kita punya potensi pertanian, kerajinan, hingga usaha kecil yang harus dikembangkan dan dilindungi,” ujar Agus Mukmin.
Musdes berlangsung dinamis, diwarnai berbagai usulan dari warga terkait bentuk usaha, sistem pengelolaan, dan mekanisme keanggotaan koperasi. Warga secara mufakat menyepakati pembentukan koperasi dengan nama Koperasi Merah Putih Desa Jomblang, yang akan memfokuskan diri pada unit usaha simpan pinjam, perdagangan hasil tani, dan penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Panitia pembentukan koperasi resmi dibentuk dalam Musdes tersebut, dengan tugas awal menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta memproses legalitas koperasi ke instansi terkait.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Pemerintah Desa, BPD, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung Koperasi Merah Putih sebagai tonggak kemandirian ekonomi Desa Jomblang.(RED-HB).