Blora,- Partai Gerakan Indonesia Raya(Gerinda) Kab. Blora memberikan bimbingan teknis (Bintek) saksi Pilkada 2024, Selasa (5/11/2024).
Ketua DPC Gerinda Kabupaten Blora Joko Nugroho(Kokok) mengatakan, Bintek dilakukan dalam rangka menjalankan amanah Undang Undang Nomor 6 Tahun 2017 Pasal 351.
Peserta Bintek yang dilibatkan di antaranya anggota Gerinda yang telah ditunjuk sebagai saksi pasangan calon Gubernur Jawa Tengah Luthfi-Yasin dan Andika- Hendi.
"Kita memberikan Bimtek kepada anggota Gerinda yang nantinya akan menjadi saksi pada Pemilu Kada Gubernur Jawa Tengah"Tegasnya
Kokok mengemukakan, fungsi saksi punya sisi kesamaan dengan Bawaslu yakni mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024.
"Bedanya kan kita hanya mewakili partai politik agar pemilu berjalan fair dan adil. Jadi semacam mitra pengawasan juga," bebernya.(RED-HB)