MENJAGA KONDUSIVITAS RUANG DIGITAL
Perkembangan teknologi saat ini telah membawa manusia ke dalam zaman digital, yang dimana, saat ini media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari dalam kehidupan, terutama sebagai sumber informasi dan pengetahuan.
Sekarang, siapa pun dapat bertukar informasi, pendapat, dan berkomunikasi di ruang publik tanpa terbatas ruang ataupun waktu.
Kemudahan ini membawa berbagai keuntungan, namun, juga menimbulkan berbagai tantangan, seperti penyebaran informasi palsu dan perundungan yang dapat mengancam kenyamanan serta keamanan pengguna.
Oleh karena itu, kita perlu memastikan ruang digital tetap aman dan nyaman, untuk membagikan manfaat yang besar bagi semua pengguna.
Kebebasan yang ada harus digunakan dengan bijak, seperti memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, saling toleransi, dan menjaga cara berkomunikasi yang positif.
Sehingga, lingkungan digital yang aman dan nyaman bisa terbentuk untuk semua pihak. Selain itu, menjaga kondusivitas ruang digital bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan harus melibatkan semua pihak dalam masyarakat.
Penggunaan media sosial antara 2020 hingga 2025 meningkat dengan sangat drastis, dipicu oleh pandemi COVID-19 yang mempercepat transformasi digital. Banyak orang dari berbagai negara beralih ke media sosial untuk mengembangkan karier, mencari informasi, dan berinteraksi, terutama generasi muda yang semakin bergantung pada media sosial sebagai sarana komunikasi.
Aplikasi seperti Instagram, TikTok, dan Twitter, mengalami lonjakan jumlah pengguna semenjak COVID-19, salah satu negara yang terdampak adalah Indonesia.
Ruang digital seharusnya berfungsi sebagai tempat untuk berbagi informasi dan menumbuhkan hubungan yang positif.
Namun, dengan bertambahnya pengguna, muncul pula tantangan besar, seperti maraknya ujaran kebencian, bullying, dan kritik tanpa dasar yang merusak lingkungan digital. Banyak orang tanpa pikir panjang melontarkan komentar negatif yang dapat merusak kesehatan mental korban bahkan memicu tindakan ekstrem.
Kondisi ini menciptakan lingkungan digital penuh kebencian dan perpecahan, serta mengancam kebebasan berekspresi yang seharusnya dijalankan dengan tanggung jawab. Kebebasan berbicara harus digunakan dengan bijak, tanpa menyakiti orang lain.
Kenyataannya masih terdapat berbagai masalah yang mengancam kerukunan di ruang digital. Salah satu tantangan utama yang harus di hadapi adalah tersebarnya informasi hoaks yang dapat memicu kesalahpahaman bahkan perpecahan dalam masyarakat, berita yang tidak terbukti kebenarannya maupun masih diragukan seringkali menyebar lebih cepat daripada fakta yang sebenarnya, yang pada akhirnya menyebabkan ketidakstabilan di dunia maya.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap fakta dan data dari informasi yang kita terima atau bagikan sudah dipastikan kebenarannya sebelum membagikannya ke media.
(Penulis : Widia Irawati, SMK N 1 Blora tinggal di Ds.Trembulrejo, Kecamatan Ngawen)