Menjaga Kondusivitas Ruang Digital : Harapan dan Partisipasi Anak

Menjaga Kondusivitas Ruang Digital : Harapan dan Partisipasi Anak

Di era digital yang berkembang pesat, ruang digital telah menjadi bagian yang tidak dapat terlepaskan dari kehidupan kita. Dari berkomunikasi, belajar, bekerja, dan hiburan, hampir semua aspek kehidupan terdapat di dunia maya.
Namun bagai pisau bermata dua, tak bisa dipungkiri juga bahwa banyak sekali bahaya yang kita temukan. Dengan siapapun, usia berapapun, dimanapun itu dapat mengakses membuat kita sepatutnya sadar akan pentingnya menjaga “Kondusivitas Ruang Digital” mewujudkan “Internet Aman” bagi setiap orang.

Kondusivitas ruang digital secara garis besar dapat diartikan sebagai keadaan di mana lingkungan daring itu aman, dan nyaman, bagi semua pengguna. Mencakup berbagai aspek, mulai dari kebebasan berekspresi dan eksplorasi, perlindungan dari ujaran kebencian dan hoaks, hingga keamanan data pribadi.

Tantangan di Ruang Digital
Di balik kemudahan akses informasi dan hiburan, lubang hitam seperti jerat judi online dan paparan konten pornografi siap memangsa Anak, generasi muda penerus Bangsa.

Iklan judi online yang muncul bebas di media sosial dengan iming-iming keuntungan besar – besaran dengan mudah menjadi daya tarik yang sulit ditolak, terutama bagi remaja yang labil dan memcaru kesenangan. Akses mudah ke situs judi online, ditambah rasa penasaran yang tinggi, membuat remaja rentan terjerumus.

Kecanduan judi online bukan hanya menghancurkan keuangan, tetapi juga kesehatan mental dan masa depan remaja. Prestasi akademik akan menurun, kemampuan sosial renggang, bahkan kriminalitas bukan hal yang tidak mungkin.

Selain itu konten pornografi, lingkaran setan yang mudah diakses di internet menjadi ancaman serius bagi perkembangan seksual remaja. Paparan konten yang tidak sesuai dengan usia dapat menyebabkan banyak resiko negatif. Seperti OCSEA atau Online Child Sexual Exploitation and Abuse (Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak di Ranah Daring). Seringkali digaungkan #JAGABARENG Lawan OCSEA baik dari organisasi Anak seperti Forum Anak ataupun UNICEF.

OCSEA merujuk pada segala bentuk penyalahgunaan seksual terhadap anak-anak yang terjadi di internet. Ini bukan hanya tentang penyebaran konten pornografi anak, tetapi juga mencakup berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan. Beberapa jenis OCSEA seperti:

CSAM (Child Sexual Abuse Material): Pembuatan dan penyebaran foto atau video yang mengeksploitasi anak secara seksual.
Sexting: Pengiriman pesan atau gambar yang bersifat seksual kepada anak.
Grooming: Upaya orang dewasa untuk mendapatkan kepercayaan anak dan memanipulasi mereka untuk tujuan seksual.
Sextorsion: Bentuk penipuan atau pemerasan yang melibatkan ancaman untuk menyebarkan materi seksual atau intim tentang seseorang kecuali mereka memberikan sesuatu yang diminta.
Livestreaming: Memaksa anak untuk melakukan tindakan seksual di depan kamera.

Selain itu judi online dan pornografi, ujaran kebencian dan perundungan online (cyberbullying) juga menjadi masalah serius. Menjadi anonim di internet seringkali membuat orang merasa bebas untuk melontarkan kata-kata kasar dan menyakitkan tanpa memikirkan konsekuensinya. Hal ini dapat berdampak buruk pada kesehatan mental korban, tak pandang usia.

Perlindungan dan Edukasi: Kunci Menyelamatkan Generasi Muda
Menghadapi marabahaya ini, perlindungan dan edukasi menjadi kunci utama. Orang tua, guru, dan masyarakat perlu bahu membahu untuk memberikan pemahaman tentang bahaya judi online dan konten pornografi dan bahaya Internet lainnya.

Pemerintah dan platform digital juga memiliki peran penting dalam memblokir akses ke situs judi online ilegal dan konten pornografi. Dengan upaya bersama, kita dapat melindungi generasi muda, Anak – Anak penerus Bangsa dari dampak negatif ruang digital dan menciptakan lingkungan daring yang aman dan sehat.

Peran Semua Pihak
Menjaga kondusivitas ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, platform media sosial, organisasi masyarakat, dan individu memiliki peran masing-masing.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuat regulasi atau aturan yang jelas dan tegas terkait dengan konten daring, perlindungan data pribadi, dan keamanan. Penegakan hukum yang efektif juga diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan online.

Platform media sosial memiliki peran penting dalam meningkatkan peraturan terkait siapa saja yang dapat mengakses. Mereka perlu mengembangkan algoritma yang lebih baik untuk mendeteksi dan menghapus konten negatif, serta memberikan edukasi kepada pengguna.

Organisasi Anak juga turut serta andil dalam hal ini. Forum Anak Jawa Tengah, 16 Februari 2025 merayakan Hari Internet Aman didepan Kantor Gubernur Semarang. Dengan serangkaian acara yang mengharapkan internet aman bukan hanya seremonial belaka, namun dapat diterapkan dalam kehidupan sehari – hari. Yang menarik perhatian ialah program “POLAH” atau Polling Anak Jawa Tengah yang pada kegiatan itu telah mencapai edisi ke #8 dengan tema “Internet Aman bersama Fanjateng” dengan kode QR yang sudab disediakan, para pejalan kaki, pesepeda dapat dengan mudah mengakses dan berpartisipasi dalam polling tersebut. Yang kemudian jawaban akan disalurkan kepada para pemangku kebijakan demi Internet yang lebih Aman, terutama bagi Anak.

Tak lupa sebagai individu, kita juga memiliki tanggung jawab untuk menjadi pengguna internet yang bijak. Sebelum membagikan informasi, pastikan kebenarannya. Hindari menyebarkan ujaran kebencian dan konten negatif lainnya. Laporkan konten yang melanggar aturan kepada platform media sosial.

Membangun Ruang Digital yang Positif
Ruang digital memiliki potensi besar untuk menghubungkan orang-orang dari seluruh dunia, menyebarkan pengetahuan, dan mendorong inovasi. Namun, potensi ini hanya dapat terwujud jika kita mampu menjaga kondusivitasnya.

Mari kita bersama-sama membangun ruang digital yang positif, aman, dan bermanfaat bagi semua. Dengan kerja sama dan kesadaran, kita dapat menciptakan lingkungan daring yang lebih baik bagi generasi sekarang dan mendatang. Peran orang tua, pemangku kebijakan dan diri sendirian yang akan membuktikan.
(Penulis : Anas Urbaningrum Isni Maulidina, SMAN 1 Blora).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *