Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2026 dan Pengucapan Sumpah/Janji PAW Digelar DPRD Blora

BLORA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dalam acara penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2026, Rabu (6/8/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa, S.Pd.I, dirangkaikan dengan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029.
Sejumlah Wakil Ketua DPRD, turut mendampingi Mustopa dalam rapat paripurna di ruang pertemuan DPRD setempat.
Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, SIP., M.Si, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tidak terkecuali, hadir pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Blora.
“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah, yang membuat arah kebijakan fiskal dan program prioritas pembangunan, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. Penyusunan dokumen ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi serta akuntablitas” kata Mustopa dalam pengantarnya.
Mustopa menyebut pada tanggal 11 Juli 2025 Pemerintah Kabupaten Blora telah menyampaikan Buku KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dengan surat pengantar Nomor : 900/0902/2025 tertanggal 11 Juli 2025, perihal Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna itu, Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan (menyampaikan) buku Rancangan KUA-PPAS ABPD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Blora Mustopa.
Agenda rapat paripurna DPRD Blora selanjutnya adalah pengucapan sumpah/janji Penganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Blora masa keanggotaan 2024-2029.
Yaitu antara almarhum Ahmad Labib Hilmy yang telah meninggal dunia pada 19 Mei 2025 kepada PAW-nya Ir. H. Setya Utama,MM.
“Kepada Saudara Ir. H. Setya Utama,MM., kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Blora memberikan ucapan selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotaan 2024-2029,” kata Mustopa.
Pihaknya berharap agar secepatnya beradaptasi dan menyesuaikan pada lingkungan kerja yang baru, yaitu Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora sebagain unsur penyelenggara pemerintah daerah.
Sementara itu Bupati Blora Arief Rohman dalam sambutannya menyampaikan secara umum, perekonomian Kabupaten Blora bertumpu pada sektor pertambangan dan penggalian, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan serta sektor perdagangan besar dan eceran.
Sektor pertambangan dan penggalian memiliki kontribusi paling besar pada PDRB Kabupaten Blora, namun hal tersebut didukung dari pertambangan minyak, yang secara pengelolaan berada di bawah wewenang Pemerintah Pusat.
“Oleh sebab itu, struktur perekonomian yang dapat diintervensi oleh pemerintah daerah yaitu sektor pertanian, kehutanan dan perikanan,” ucap Bupati Blora.
Pada sisi pengeluaran, perekonomian Kabupaten Blora masih didukung oleh konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal tetap bruto.
Penguatan stabilitas ekonomi Kabupaten Blora akan terus dijaga melalui arah kebijakan ekonomi 2026 yaitu “Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan” yang sesuai dengan tema pembangunan. Arah kebijakan ekonomi tahun 2026 disusun untuk mencapai target indikator makro pembangunan Kabupaten Blora.
Sesuai dengan arah pembangunan Kabupaten Blora tahun 2026, pembangunan perekonomian diarahkan untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi melalui pengendalian inflasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, dengan fokus pada:
Memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui penguatan agribisnis, penguatan daya beli masyarakat, peningkatan penanaman modal, melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah serta penguatan wilayah yang kondusif.
Kemudian, mengendalikan inflasi melalui menjaga stabilitas harga kelompok volatile food, menjaga pasokan barang kebutuhan masyarakat dan penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Blora.

Meningkatkan kualitas tenaga kerja dengan pelatihan tenaga kerja, penempatan peserta pelatihan kerja yang sesuai kompetensi dan pemberdayaan tenaga kerja, khususnya pada sektor pertanian.
Menurunkan angka kemiskinan melalui optimalisasi peran CSR dan penguatan fungsi Baznas;
Mendorong pengembangan ekonomi kreatif melalui penguatan kelembagaan Komite Ekonomi Kreatif serta inkubasi sektor ekonomi kreatif yang berorientasi ekspor.

“Dengan telah disampaikannya rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026, kami berharap dapat segera dibahas dan disepakati menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sehingga penyusunan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan pada tahap-tahap berikutnya,” kata Bupati Blora Areif Rohman.
Bupati menyampaikan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 100.3.3.1/255 Tahun 2025, kita telah menyaksikan pengucapan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 Pengganti Antar Waktu dari Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Bapak Ir. H. Setiya Utama, M.M., menggantikan Bapak Ahmad Labib Hilmy (alm).
“Atas dilantiknya yaitu Bapak Bapak Ir. H. Setiya Utama, M.M., saya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, mengucapkan Selamat Bertugas di DPRD Kabupaten Blora. Semoga keberadaan panjenengan membawa warna dan semangat baru untuk Sesarengan mBangun Blora,” ujar Bupati Blora mengakhiri seluruh rangkaian rapat paripurna DPRD.(RED-HB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *