BLORA – Polsek Kunduran bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta sejumlah relawan melakukan aksi pembersihan sampah yang menumpuk di aliran Sungai Lusi, tepatnya di Desa Ngilen, Kecamatan Kunduran, Kamis (15/01/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya sampah kayu dan bambu yang menyumbat aliran sungai di jembatan tempur dan berpotensi menimbulkan banjir, terutama saat curah hujan tinggi. Pembersihan dilakukan secara manual dan menggunakan alat berat dengan melibatkan unsur TNI-Polri, petugas teknis, serta masyarakat setempat.
Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso,SH,MH, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus upaya pencegahan bencana. Menurutnya, Sungai Lusi memiliki peran penting bagi masyarakat sehingga perlu dijaga bersama.
“Penumpukan sampah ini jika dibiarkan bisa menghambat aliran sungai dan berisiko menyebabkan banjir. Karena itu kami bersama DPUPR, BBWS dan relawan turun langsung untuk membersihkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid SDA DPUPR Blora Surat menyampaikan “bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BBWS terkait penanganan sungai, baik dari sisi teknis maupun edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis sampah berhasil diangkat, mulai dari plastik, ranting kayu, hingga limbah rumah tangga. Sampah-sampah tersebut kemudian dikumpulkan dan dibuang ke tempat pembuangan yang telah disediakan.
Aksi bersih sungai ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta kelestarian Sungai Lusi agar tetap berfungsi dengan baik bagi warga sekitar.(RED-HB).

