Sosialisasi Hukum, Anti Korupsi, dan Cek Kesehatan Gratis Digelar di Pendopo Kecamatan Blora

Blora— Pendopo Kecamatan Blora hari ini menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah Kecamatan Blora bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait menyelenggarakan program Sosialisasi Penyuluhan Hukum, Pencegahan Tindak Korupsi, dan Cek Kesehatan Gratis yang diikuti puluhan warga dari berbagai desa kamis (17/04/2025).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat pemahaman tentang bahaya korupsi, serta memberikan layanan kesehatan dasar secara cuma-cuma.

Dalam sambutannya, Camat Blora, Hadi Praseno, S.Sos,menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk membangun masyarakat yang sadar hukum dan sehat. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat tidak hanya paham hak dan kewajibannya secara hukum, tetapi juga lebih peduli terhadap pentingnya menjaga integritas dan kesehatan,” ujarnya.

Materi penyuluhan hukum dan anti korupsi disampaikan oleh Praktisi Hukum Danu Sukoco, SH,MH,Menyampaikan, “Korupsi bukan hanya soal penyalahgunaan uang negara, tetapi juga menyangkut hilangnya kepercayaan publik karena penyalah gunaan wewenang demi kepentingan pribadi, Pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu, transparansi dalam pelayanan dan pengawasan yang ketat disetiap lini pemerintahan. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat dan aparatur sipil memiliki pemahaman yang sama, sebagaimana amanat yg tertuang dalam UU No 20 tahun 2001, kita wajib memperkuat kejujuran dan transparan serta intregritas kita sendiri guna memperkokoh fondasi dalam membangun pemerintahan yang bersih. Saya mengajak seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama menolak dan melawan praktik korupsi dalam bentuk apapun, “pungkasnya.

Sementara itu, di sisi lain masyarakat antusias mengikuti layanan cek kesehatan gratis yang difasilitasi oleh Puskesmas Blora. Layanan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, serta konsultasi kesehatan umum.

Salah satu peserta, Kanti Rahayu Kepala Desa Tempurejo, mengungkapkan apresiasinya atas kegiatan ini. “Biasanya harus ke puskesmas dulu untuk periksa, tapi hari ini kami bisa cek kesehatan langsung di sini, sambil belajar soal hukum. Ini sangat membantu,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi hukum dan kesehatan masyarakat Blora. Rencananya, program serupa akan digelar di kecamatan-kecamatan lain dalam waktu mendatang.
Acara diakhiri dengan sosialisasi tentantang manfaat Eco Enzyme dari ketua Eco Enzyme Nusantara Blora ,Pipit Windri Aryati.(RED-HB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *