BLORA — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti tajam struktur pendapatan dan belanja dalam rancangan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027. Ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dinilai masih sangat tinggi, sementara ruang anggaran untuk belanja modal justru relatif kecil.Juru Bicara Banggar DPRD Blora, Adiria, menyampaikan pendapatan daerah pada 2027 direncanakan mencapai Rp2,294 triliun. Namun, sebagian besar pendapatan tersebut masih bersumber dari dana transfer.
Dari total pendapatan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya diproyeksikan sekitar Rp617,338 miliar atau 26,90 persen. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,677 triliun atau sekitar 73,10 persen.
“Banggar memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tersebut karena struktur pendapatan masih didominasi oleh dana transfer,” kata Adiria dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tingginya ketergantungan terhadap dana transfer harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemkab Blora dinilai perlu lebih agresif menggali potensi pendapatan daerah, terutama melalui optimalisasi pajak dan retribusi.
Belanja Modal Hanya 4,37 Persen
Sorotan Banggar tidak berhenti pada sisi pendapatan. Komposisi belanja daerah 2027 juga menjadi perhatian karena sebagian besar anggaran dialokasikan untuk belanja operasi.
Belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,238 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp1,775 triliun atau 79,29 persen.
Sementara itu, belanja modal hanya sekitar 4,37 persen.
Banggar menilai komposisi tersebut perlu dikaji secara serius agar tingginya belanja operasional tidak semakin mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Belanja modal harus diarahkan pada kegiatan yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Adiria.
Banggar juga meminta agar setiap program dan kegiatan dalam APBD tidak sekadar mengejar banyaknya kegiatan maupun tingginya serapan anggaran. Setiap program harus memiliki indikator hasil atau outcome yang jelas dan dapat diukur.
BUMD Diminta Lebih Berkontribusi
Di sisi lain, Banggar mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Pemerintah daerah juga diminta tidak hanya mengandalkan APBD sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Sejumlah sumber pendanaan non-APBD perlu dioptimalkan, di antaranya kerja sama pemerintah dengan badan usaha, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/TJSL), bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, serta dukungan program pemerintah pusat.
“Kita perlu mendorong sektor-sektor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memastikan program pengentasan kemiskinan berbasis data,” ujarnya.
Rp97 Miliar untuk Pembiayaan
Untuk pembiayaan APBD 2027, pemerintah daerah merencanakan pengeluaran sebesar Rp97 miliar.
Anggaran tersebut terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp92 miliar.
Banggar meminta seluruh rancangan program yang akan dimasukkan ke dalam APBD 2027 dievaluasi secara ketat berdasarkan aspek urgensi, output, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Program atau kegiatan yang memiliki tingkat serapan rendah maupun tidak memberikan dampak signifikan juga diminta untuk dievaluasi dan tidak sekadar dipertahankan sebagai rutinitas anggaran.
“Setiap usulan kegiatan harus memiliki urgensi, output, dan outcome yang jelas,” pungkas Adiria.(RED-HB).

