Kecamatan Jepon Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026

Blora,- Sekretaris Kecamatan Jepon Marthuin Uki Andana, M.Si membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan di kecamatan Jepon.

Hadir pula perwakilan dari Bappeda Kabupaten Blora, Disbudparpora, Dinas Pertanian, Dinsosp3akb, Kepala Desa se-Kecamatan Jepon, Perwakilan BPD, Korwil, KUA dan Forkopincam Kecamatan Jepon

Musrenbang Kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan hasil berupa pembahasan hasil musrenbang desa serta pembentukan tim perumus usulan pembangunan dan pembentukan delegasi musrenbang Kabupaten.

Adapun tujuan Musrenbang Kecamatan adalah :

a. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa atau bukan kewenangan desa sesuai DU RKP Desa di wilayah kecamatan.

b. Membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan kelurahan di wilayah kecamatan.
c. Membahas dan menyepakati daftar prioritas pembangunan kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan lintas desa dan kelurahan.
d. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan berdasarkan bidang dan organisasi perangkat daerah.
Keluaran yang dihasilkan melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah :
a. Paparan materi hasil verifikasi Kecamatan terhadap usulan dari desa;
b. Penentuan prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan menurut fungsi/ PD atau gabungan PD, yang siap dibahas pada Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten;
c. Pembentukan Tim Perumus skala prioritas usulan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten;
d. Pemilihan delegasi Kecamatan untuk mengikuti Musrenbang Kabupaten;
Berita acara Musrenbang Tahunan Kecamatan.

Marthin Uki Andana M. Si kepada media menyampaikan“Agenda utama Musrenbang Kecamatan ini untuk melakukan kompilasi atau membahas dan menyepakati usulan kegiatan yang belum menjadi kegiatan prioritas dan usulan yang menjadi prioritas,” 

Marthin  juga berharap bahwa usulan yang dibuat dan telah disampaikan melalui musyawarah dan mufakat pada tingkat Desa, sehingga diharapkan Musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Jepon pada hari ini, adalah untuk kepentingan bersama dan juga bermanfaat bagi masyarakat serta dapat juga mengembangkan potensi yang ada di Kecamatan Jepon.(RED-HB). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *